
BSIP JATIM DAN PSI BUN SOSIALISASIKAN SNI 7312:2023 BENIH TEBU DI MALANG
Malang, 6 Desember 2024 - Tebu sebagai bahan baku industri gula merupakan komoditas unggulan perkebunan di Indonesia, tebu juga sebagai tanaman perkebunan potensial yang memiliki nilai ekonomis yang tinggi. Terdapat pembaharuan SNI tebu yang sebumnya Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2008 diperbarui menjadi SNI 7312:2023. Perlunya standardisasi dalam budidaya tebu selain juga untuk meningkatkan kualitas tebu yang dihasilkan, juga harapan kedepannya bertujuan untuk mendukung program Swasembada Gula Konsumsi pada tahun 2028 (perpres no.40/2023)
BSIP Jawa Timur dan Pusat Standardisasi Instrumen Perkebunan (PSI BUN) melaksanakan kegiatan sosialisasi mengenai Standar Nasional Indonesia (SNI) 7312:2023 tentang Benih Tebu yang diselenggarakan di Aula Serbaguna BSIP Tanaman Serat yang diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari petani tebu, penangkar tebu, penyuluh Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Malang, stakeholder Pabrik Gula Kebon Agung Malang dan Pabrik Gula Krebet Baru, serta UPT BSIP Malang Raya BSIP Tanaman Jeruk dan Buah Subtropika, BSIP Tanaman Pemanis dan Serat, BSIP Tanaman Aneka Kacang.
Kepala Pusat Standardisasi Instrumen (PSI) Perkebunan, Kuntoro Boga Andri, S.P., M.Agr., Ph.D, dalam sambutan pembukaannya menyampaikan tujuan dari terselenggaranya acara kali ini "Jawa Timur merupakan wilayah pertanian yang cukup padat, upaya pemerintah dengan Swasembada Gula Konsumsi pada tahun 2028 selain dengan menghimbau lahan tebu untuk tetap menanam tebu, sosialisai SNI 7312:2023 tentang Benih Tebu juga dideraskan, bagaimana tujuan akhirnya teknologi budaya tebu yang baik benar sehingga peningkatan produksi dan harga tebu itu sendiri" ungkap Kuntoro Boga.
Kepala BSIP Jawa Timur Dr. Agus Wahyana Anggara, S.Si., M.Si yang diwakili oleh Ketua Tim Kerja Diseminasi Standar Instrumen Pertanian (TKDSIP) BSIP Jawa Timur, Rika Asnita, SP, M.Sc dalam sambutannya mengharapkan dengan diadakan sosialisasi ini dapat membantu para petani "Selain betujuan untuk peningkatan mutu, produktivitas, dan rendemen tebu sosialisasi SNI 7312:2023 juga sebagai jaminan mutu bagi produsen, ditributor, dan konsumen, maka dari itu dapat diikuti bersama paparan dari para pemateri dan dapat ditanyakan tentang masalah-masalah yang dihadapi selama bertanam tebu" ungkap Rika Asnita.
Dalam kegiatan ini pemateri dari Balai Pengujian Standar Instrumen Tanaman Pemanis dan Serat (BSIP TAS) Dr. Sri Suhesti, SP., MP menyanpaikan materi "SNI 7312:2023 tentang benih Tebu" yang menguraikan rincian teknis dan manfaat dari penerapan standar tersebut bagi sektor pertanian, khususnya dalam meningkatkan produktivitas dan kualitas benih tebu, selain itu juga terdapat pemateri dari BSIP TAS Dr. Heri Prabowo, M.Sc menyampaikan materi "Pengamatan Dini Untuk Perlindungan Tanaman Tebu Dari Serangan OPT".